Rabu, 11 Agustus 2010

REKOMENDASI MUSYAWARAH NASIONAL VIII HIMPUNAN MAHASISWA ILMU DAN TEKNOLOGI KELAUTAN INDONESIA (HIMITEKINDO)



Latar Belakang
UNCLOS (United Nation Convention on the Law of the Sea) mencatat Indonesia sebagai negara maritim terbesar di dunia, 3/5 wilayah NKRI berupa perairan. Dari Sabang sampai Merauke luas lautan mencapai 5,8 juta km2 lebih. Rinciannya 0,3 juta km2 perairan teritorial, 2,7 juta km2 Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) dan 2,8 juta km2 perairan pedalaman.
Selain itu, panjang garis pantai kita 81000 km. Bahkan Indonesia memiliki 17.508 pulau yang notabene kaya akan potensi kelautan. Harta karun terpendam tersebut menjadi basis material bagi pengembangan budaya bahari. Sehingga sungguh bisa dimanfaatkan demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dengan potensi yang dimiliki oleh negara kita ini tidaklah membuat rakyatnya sejahtra ini dikarenakan perhatian terhadap potensi kelautan tidak menjadi peratian utama pemerintah, selama ini pemerintah kita hanya mengandalkan sektor yang ada di daratan saja padahal kekayaan laut kita sangat melimpah ruah.
Ironisnya, rasa cinta pada laut kian surut, kita bahkan seolah terlena dengan kekayaan laut kita yang melimpah ruah tanpa pernah terpikir bagaimana caranya untuk memanfaatkan potensi kekayaan baik dari kekayaan sumber daya hayati ( ikan, karang, rumput laut, mutiara dll) dan kekayaan sumber daya non hayati ( pariwisata, transportasi dll).
Sehubungan dengan di adakannya Musyawara Nasiaonal Himpunan Mahasiswa Ilmu dan Teknologi Kelautan (HIMITEKINDO) ke VIII menyepakati untuk menyusun rekomendasi kepada Bapak Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai pembuat kebijakan kelautan dan perikanan demi mewujudkan kemajuan kelautan dan perikanan indonesia dimasa mendatang.




HIMPUNAN MAHASISWA ILMU DAN TEKNOLOGI KELAUTAN INDONESIA
(HIMITEKINDO)
MEREKOMENDASIKAN
1. Penguatan sektor parwisata yang berbasis kelautan di tempat- tempat yang berpotensi di jadikan kawasan wisata nasional maupun internasional tanpa mengabaikan kerusakan lingkungan sekitar.

2. Menindak tegas penambangan timah di Bangka Belitung, (maupun daerah penambangan lain) di Indonesia karena kerusakan yang ditimbulkan cukup besar kepada ekosistem di sekitarnya, serta memberi penyuluhan agar masyarakat setempat lebih memperhatikan efek dari penambangan.

3. Mendesak pemerintah agar menindak tegas pelaku pembuangan limbah minyak hitam (sludge oil) sekitar 5.000 sampai 8.000 ton di batam, yang telah mengakibatkan terjadinya berbagai masalah seperti, kerusakan ekosistem, hasil tangkapan ikan warga menjadi berkurang, warga disekitar juga telah diresahkan dengan penyakit yang di akibatkan oleh limbah tersebut.

4. Tindak tegas pelaku pencurian ikan di wilayah perairan indonesia, dengan mengupayakan penambahan kapal patroli pengawas perairan indonesia sebagai fungsi monitoring yang mencerminkan negara kita negara yang kuat yang mampu melindungi kekayaan negeri sendiri.

5. Mengupayakan Kenaikan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia di periode yang akan datang dan memanfaatkan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan rakyata.

6. Melibatkan Peran Mahasisiwa dan alumni Ilmu Kelautan didalam setiap Pengembangan kelautan khususnya HIMITEKINDO.

7. Mendesak pemerintah agar melakukan penghentian terhadap pengrusakan ekosistem mangrove diberbagai daerah agar mengurangi abrasi pantai.


Demikianlah surat rekomendasi ini kami sampaikan besar harapn kami dapat berguna bagi bangsa dan negara yang kita cintai ini.
Makassar, 24 Maret 2010
Atas nama Mahasiswa Ilmu dan Teknologi Kelautan Indonesia
Sekjen HIMITEKINDO
ttd
SULAEMAN NATSIR


Tembusan disampaikan dengan hormat:
1. Ketua DPR RI
2. Ketua Komosi IV DPR-RI
3. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
4. Menteri Kelautan dan Perikanan RI
5. Menteri Kebudayaan dan Pariwisata RI
6. Menteri Kehutanan Republik Indonesia
7. Menteri Keuangan Republik Indonesia
8. Menteri Lingkungan Hidup
9. Kepala Staf TNI Angkatan Laut
10. Media Pers Lokal dan Nasional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar