Jumat, 13 Agustus 2010

LAUT KUTAI TIMUR

Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²[2] atau 17% dari luas Provinsi Kalimantan Timur dan berpenduduk sebanyak 169.564 jiwa (2004)[3] dengan kepadatan 4,74 jiwa/km² dan pertumbuhan penduduk selama 4 tahun terakhir rata-rata 4,08% setiap tahun.Kab.Kutai Timur adalah daerah pemekaran dari Kab.Kutai yang memiliki luas Luas 35.747,50 km² dengan panjang garis panati 240 km2 diukur mulai dari perbatasan bontang sampai ke tanjung mangkaliat, dengan memiliki potensi perikanan ikan tangkap,budidaya,Budidaya Rumput Laut,Teripang . yang tersebar di Kecamatan :sangatta selatan, Sangata utara,Bengalon,Kaliorang,Sangkulirang, Teluk Pandan dan Sandaran.

Posisi letak Geografis Kab. Kutai Timur yang menghadap selat makassar dengan panjang Kurang Lebih 240 km2 adalah salah satu Modal atau potensi daerah. Dengan panjang garis pantai seperti ini,potensi kelautan dan perikanan.baik perikanan tangkap maupun perikanan budidaya dapat dikembangkan lebih optomal.
Potensi Sumberdaya Kelautan dan perikanan Kutai Timur yang dapat dikembangkan
1. Pengembangan Penangkapan Ikan-ikan Pelagis besar dan kecil
2. Pengembangan Penangkapan ikan -ikan demersal.
3. Pengembangan Budidaya Teripang
4. Budidaya Rumput laut
5. Budidaya Kerapu dan kakap 
6. Pengembangan pariwisata laut dan pantai
7. Ekowisata pesisir dan laut.

Dinas Kelautan Kutai Timur dalam rangka melaksanakan pembangunan perikanan secara umum dan mendukung GERDABANGAGRI,mengemban Visi : Usaha perikanan yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan pemanfaatan sumberdaya secara efisien dan berkelanjutan.

Misi : Dinas Kelautan Kab.Kutai Timur adalah;
1. Pengelolaan sumber daya perikanan secara optimal dan efisien serta berkelanjutan.
2. Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani ikan / nelayan.
3.Meningkatkan penyediaan pangan sumber protein hewani
4. Menciptakan lapangan dan kesempatan kerja
5.Penerapan Teknologi dan Ilmu Pengetahuan sebagai langkah utama menciptakan nilai tambah.
6. Pengembangan pelaksanaan Undang-undang dan peraturan perikanan.



 

1 komentar:

  1. aslm. pak, dinas perikanan dan kelautan (dkp)
    sumber panjang pantai bagi dung om... makasih ??

    BalasHapus